Dinas daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaiki41 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sfriu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 1:
'''Dinas daerah''' adalah unsur pelaksana [[Pemerintahan daerah|pemerintah daerah]]. Daerah dapat berarti [[Provinsi]], [[Kabupaten]], atau [[Kota]]. [[Dinas]] Daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum, serta pembinaan pelaksanaan tugas sesuai denganlingkupdengan lingkup tugasnya.
 
== Dinas Daerah Provinsi ==