Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Randyradika (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Randyradika (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 402:
* Catatan:
* "Mulai menjabat" merupakan tanggal pelantikan pada awal atau saat berlangsungnya periode kepemimpinan yang sedang berjalan. Untuk penjabat bupati/walikota, merupakan tanggal pengangkatan atau perpanjangan sebagai penjabat bupati/walikota.
* Berdasarkan UUputusan 10/2016Mahkamah khususnyaKonstitusi PasalNomor 20127/PUU-XXII/2024 ayat (7),bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan Tahundilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.
 
== Referensi ==