Rambu lalu lintas di Indonesia: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
k (GR) File renamed: File:Indonesian Road Sign (Warning) 8i.svg → File:ID Rambu peringatan 8i.svg Criterion 4 (harmonizing names of file set) |
k (GR) File renamed: File:Rambu larangan 6.svg → File:ID Rambu larangan 6.svg Criterion 4 (harmonizing names of file set) |
||
Baris 640:
Rambu ini digunakan dalam hal tidak terdapat lambang untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan, antara lain rambu larangan dengan kata-kata "Dilarang Menaikkan atau Menurunkan Penumpang". Rambu larangan dengan kata-kata ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.
<gallery widths="125px" heights="125px">
ID Rambu larangan 6.svg|Rambu larangan terkait penumpang kendaraan
Indonesia Road Sign Toll Road Prohibition.png|Rambu larangan terkait mendahului kendaraan lain
</gallery>
|