'''Perang Padri''' (juga dikenal sebagai '''Perang''' as'''Minangkabauau''') adalah perang yang terjadi dari tahun 1803 sampai 1837 di [[Sumatera Barat|Sumatera Barat]], [[Indonesia]] antara kaum Padri dan Adat. [[Kaum Padri]] adalah umat [[muslim]] yang ingin menerapkan [[Syariat Islam]] di negeri [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] di Sumatera Barat. Sedangkan [[kaum Adat]] mencakup para bangsawan dan ketua-ketua adat di sana. Mereka meminta tolong kepada [[Belanda]], yang kemudian ikut campur pada tahun 1821 dan menolong kaum Adat mengalahkan faksi Padri.