Pendidikan Profesi Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel, removed orphan tag
Meraki97 (bicara | kontrib)
Penambahan isi artikel mengenai jenis PPG
Baris 12:
Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG, karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG.<ref>http://www.infokmoe.id/2017/11/download-panduan-ppg-2017.htmɭ{{Pranala mati|date=Februari 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 pasal 4 bahwa syarat untuk menjadi peserta program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
 
{{Quote|Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4; Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015; Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan}}|[[https://peraturan.bpk.go.id/Details/140721/permen-ristekdikti-no-27-tahun-2017 Permendikbud No. 27 Tahun 2017]]|Sumber}}
 
== Jenis PPG ==
Program Pendidikan Guru (PG) merupakan program lanjutan yang ditawarkan setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, dengan tujuan untuk mengembangkan keahlian khusus yang diperlukan dalam profesi mengajar. PPG terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PG Dalam Jabatan.<ref>{{Cite web|date=2022-12-30|title=Menatap Tahun 2023 : Optimisme dan Harapan Penyelenggaraan PPG untuk Kemajuan Pendidikan Indonesia|url=https://ppg.kemdikbud.go.id/news/menatap-tahun-2023-optimisme-dan-harapan-penyelenggaraan-ppg-untuk-kemajuan-pendidikan-indonesia|website=ppg.kemdikbud.go.id|language=en|access-date=2024-05-19}}</ref>
 
=== PPG Prajabatan ===
PPG Prajabatan adalah inisiatif pendidikan yang diadakan setelah menyelesaikan program sarjana atau sarjana terapan, terbuka bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV dari berbagai latar belakang, baik pendidikan maupun non-pendidikan, yang berminat untuk menjadi guru. Program ini bertujuan untuk memperoleh Sertifikat Pendidik khusus dalam bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.<ref>{{Cite web|date=2022-05-31|title=FAQ PPG Prajabatan|url=https://ppg.kemdikbud.go.id/page/faq-ppg-prajabatan|website=ppg.kemdikbud.go.id|language=en|access-date=2024-05-19}}</ref>
 
=== PPG Dalam Jabatan ===
PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang ditargetkan kepada guru-guru yang tengah aktif dalam profesi mengajar di lembaga pendidikan. Fokus utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kemampuan guru, dengan tujuan agar mereka dapat menjadi pendidik yang profesional dan unggul secara kualitas.<ref>{{Cite web|last=Rahmat|first=Hxgn|title=Apa itu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan??? - PMB UNJANI|url=https://pmb.unjani.ac.id/apa-itu-pendidikan-profesi-guru-ppg-dalam-jabatan/|language=en-US|access-date=2024-05-19}}</ref>
 
== Keunggulan ==