Diskriminasi kehamilan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kusuma Bintari (bicara | kontrib)
k Cara Mengatasi
Baris 13:
* Penolakan penyediaan akomodasi memadai pada pekerja perempuan yang hamil.
* Tidak menyediakan ruang laktasi terhadap ibu menyusui.
 
== Cara Mengatasi ==
Diskriminasi kehamilan dapat dicegah dengan:<ref>{{Cite web|title=Diskriminasi Kehamilan|url=https://www.eoc.org.hk/eoc/Upload/indonesian/files/PD.pdf|website=Equal Opportunities Commission}}</ref>
 
* Membawa perkara ke [[Pengadilan negeri|Pengadilan Negeri]];
 
* Mengajukan pengaduan ke EEOC; dan bekerja melalui konsiliasi (pertemuan perdamaian) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kesepakatan damai dapat mencakup kompensasi uang, surat permintaan maaf, penerapan aturan kesetaraan kesempatan oleh dunia usaha, atau penghentian perlakuan yang tidak diinginkan.
* Dalam hal konsiliasi (pertemuan perdamaian) gagal, meminta bantuan hukum.
 
== Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Hamil di Indonesia ==