Taman Hutan Kota Muhammad Sabki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{Yatim}}
 
'''Taman Hutan Kota Muhammad Sabki''' merupakan gagasan dari [[Daftar Wali Kota Jambi|Walikota Jambi]] terdahulu, [[Muhammad Sabki]] mantan Walikota Jambi periode 1993 - 1997. Bapak Muhammad Sabki menetapkan kawasan seluas 10 hektar sebagai hutan kota dengan keputusan Walikota Jambi No. 607 tahun 1995 tanggal 12 Desember 1995, Kemudian Tahun 2003 Pemerintah [[Kota Jambi]] Menambah Luas Taman seluas 1 hektare untuk keperluan areal parkir dan kantor sehingga luas THKMS kota Jambi menjadi 11 hektare.
 
Untuk menghargai atas dedikasi beliau maka dikukuhkanlah sekaligus diresmikan Hutan Kota ini oleh Walikota Jambi, Bambang Priyanto pada tanggal 9 Juni 2010 menjadi nama Taman Hutan Kota Muhammad Sabki dan di lanjutkan hingga Walikota Jambi sekarang Dr. H. [[Syarif Fasha]], ME, dimana beliau terus memantau dan segera merealisasikan taman-taman agar menjadi indah serta menjadikan Kota Jambi menjadi tujuan wisata, juga melakukan peningkatan kapasitas terhadap pengelola THKMS untuk dapat mengadopsi taman-taman maupun tempat wisata didaerah lain sebagai bahan referensi.<ref>{{Cite web|title=SIMPANG KERIS {{!}} Taman Hutan Kota Muhammad Sabki|url=https://simpangkeris.jambikota.go.id/peta/taman-huta-kota-muhammad-sabki|website=simpangkeris.jambikota.go.id|access-date=2024-05-17}}</ref>