Jalan Tol Cikopo–Palimanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 51:
'''Jalan Tol Cikopo–Palimanan''' atau '''Jalan Tol Cipali''' adalah ruas jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah [[Jalan Tol Jakarta-Cikampek|Cikopo, Purwakarta]] dengan [[Palimanan, Cirebon]], [[Jawa Barat]]. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari [[Jalan Tol Jakarta–Cikampek]] yang menghubungkan dengan [[Jalan Tol Palimanan–Kanci]], sekaligus bagian dari [[Jalan Tol Trans-Jawa]] yang akan menghubungkan [[Pulo Merak, Cilegon|Merak]], [[Banten]] hingga [[Banyuwangi]], [[Jawa Timur]]. Jalan tol ini dijalankan oleh PT [[Lintas Marga Sedaya]] (LMS).
Jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang di pulau [[Jawa]] sekaligus menjadi ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di [[Sumatra]] (kedua-duanya dikelola [[Hutama Karya]] sebagai bagian dari [[Jalan Tol Trans-
Sebenarnya proyek Jalan Tol Cipali ini telah dimulai sejak akhir [[1996]], yakni pada masa akhir kepemimpinan Presiden [[Soeharto]]. Namun, proyek ini dihentikan atas permintaan [[IMF]] kala terjadi Krisis Ekonomi 1997-1998 di [[Indonesia]], saat penghentian proyek tersebut progresnya baru sampai tahap pembebasan lahan, yaitu sekitar 20% dari total lahan yang dibutuhkan. Akhirnya, pada masa kepemimpinan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] proyek ini diteruskan dan rampung pada masa Presiden [[Joko Widodo]].
|