Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pengangkatan pengurus: balik poin 1 dan 2. Pemungutan suara dinyatakan selesai ddulu, baru calon diangkat |
→Pengangkatan pengurus: Penyelarasan: sesuai WP:KMK (sejak 2011), penutupan lebih awal membutuhkan 60 suara, bukan lagi 24, dan pengangkatan membutuhkan 25 jumlah suara, bukan lagi 10 suara setuju |
||
Baris 40:
==== Pengangkatan pengurus ====
* Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu. Pemungutan suara untuk pengangkatan pengurus dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya pada pilihan waktu yang ditentukan pada tahun tersebut. Lihat {{WP|Pengurus/Sistem pemilihan pengurus|kebijakan sistem pemilihan pengurus}}.
* Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal '''
* Calon dapat diangkat apabila "
* "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
|