Penistaan dalam Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix |
k ~ |
||
Baris 2:
== Terminologi ==
Tidak ada padanan yang tepat untuk penghujatan dalam tradisi [[Islam]], meskipun frase Al-Qur'an dengan kata "[[kafir]]" cukup dekat. Dari sudut pandang hukum Islam, penodaan agama dapat didefinisikan sebagai setiap ekspresi verbal yang memberikan alasan untuk kecurigaan [[Kemurtadan menurut Islam|kemurtadan]]. Dalam istilah teologis, penistaan
== Penistaan dalam Islam ==
Baris 19:
<blockquote>''Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi. ''.(QS At-Taubah 74)<ref>{{Cite news|title=Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat ke-74|url=https://www.liputan6.com/quran/at-taubah/74|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2022-05-02}}</ref></blockquote> Karena sebagian besar kumpulan klasik putusan kasus (fatāwā) dari aliran ini berasal dari ahli hukum Iran dan Asia Tengah dari abad kesebelas dan kedua belas, ucapan-ucapan penghujatan biasanya diberikan bukan dalam [[bahasa Arab]] tetapi dalam [[Bahasa Farsi|bahasa Persia]] yang merupakan bahasa lisan mereka. Perkataan-perkataan itu yang banyak di antaranya pasti diucapkan dalam kesembronoan atau emosi yang meluap-luap yang pada umumnya merupakan ucapan, sumpah, dan kutukan yang tidak sopan atau tidak beragama. Beberapa contoh kasus perbatasan, yang dinilai ambigu atau dinyatakan tidak bersalah. Karya-karya selanjutnya, yang mencakup beberapa monografi terpisah tentang kata-kata perselingkuhan, memberikan koleksi contoh yang lebih besar, dengan penekanan khusus untuk pernyataan yang menyinggung ulama sebagai kelas. Penghinaan terhadap keilmuan agama sama dengan penolakan terhadap pengetahuan agama dan, karenanya, memberikan kebohongan pada wahyu ilahi. Di bawah judul yang sama, buku pegangan juga mencakup tindakan penistaan seperti mengenakan pakaian [[orang Yahudi]] [[Zarathustra|Zoroaster]] dan berpartisipasi dalam festival keagamaan non-Islam yang mengklaim bahwa tindakan terlarang diperbolehkan atau menyebut nama Tuhan saat melakukan dosa adalah penghujatan. Proporsi yang sangat kecil dari pernyataan penistaan (terutama dalam teks-teks anaf) menyangkut hal-hal doktrinal, seperti rumus yang digunakan untuk menyatakan diri sebagai seorang penyembah yang setia.
Otoritas hukum setuju bahwa kondisi untuk penistaan
Hukuman untuk penodaan agama agak berbeda dari satu [[mazhab]] ke mazhab lain. Kaum [[Mazhab Hanafi|Hanafīyah]] mendefinisikan pernyataan hujat sebagai tindakan kekafiran dan melucuti semua hak hukum penghujat, seperti pernikahannya dinyatakan tidak sah, semua tindakan keagamaan tidak berharga dan semua klaim atas properti atau warisan batal. Hukuman mati adalah upaya terakhir yang dihindari oleh sebagian besar pihak berwenang, terutama jika ada unsur kecelakaan atau keraguan. Pertobatan, bagaimanapun, memulihkan semua hak sebelumnya, meskipun perlu untuk memperbarui pernikahan. Beberapa kasus disebutkan di mana seorang [[Perempuan|wanita]] mengucapkan [[Penistaan agama|penistaan]]
=== Penistaan dalam teologi dan filosofi Islam ===
Baris 33:
== Hukum kenegaraan ==
Undang-undang penistaan
Di beberapa negara seperti Afghanistan, Brunei, Iran, Mauritania, Nigeria, Pakistan dan Arab Saudi, pelanggaran undang-undang penistaan
Sementara itu di Pakistan, Mahkamah Agung pada tahun 2019 menguatkan pembebasan Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang telah dijatuhi hukuman mati karena penistaan, yang memicu protes kekerasan dan seruan untuk mengeksekusinya. Dan di Indonesia, pemerintah telah mempertimbangkan RUU untuk memperluas kriminalisasi penodaan agama tetapi akhirnya menundanya menyusul protes oleh kelompok masyarakat sipil.
=== Dukungan anti penistaan dari Organisasi Kerjasama Islam ===
Organisasi Kerjasama Islam telah mengkampanyekan undang-undang penistaan
Argumen tersebut menggemakan dasar untuk pengadilan penistaan
Sementara itu, negara-negara Islam modern telah memperoleh undang-undang penistaan
== Referensi ==
|