Museum Ranggawarsita: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
memberi rujukan.
Baris 19:
== Sejarah ==
{{Inuseuntil|25 Mei 2024}}
Museum Ranggawarsita terletak di Kota Semarang, tepatnya di Jalan Abdul Rahman Saleh No. 1 [[Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Semarang|Kalibanteng Kulon, Semarang]].<ref>{{Cite web|title=Museum Jawa Tengah Ranggawarsita|url=https://ranggawarsitamuseum.id/|website=|access-date=25 Mei 2024}}</ref> Pembangunan museum ini mulai dirintis pada 1975 melalui projek rehabilitasi dan perluasan museum Jawa Tengah dan direncanakan menjadi sebuah museum provinsi.{{Sfn|RakhimHusni, dkk.|Witasari|20211994|p=192–19338}}{{Sfn|Husni, dkk.Rakhim|1994Witasari|2021|p=38192–193}}{{Sfn|Griffiths|2012|p=472}} Namun, baru pada tahun 1977 pembangunannya mulai dilaksanakan secara bertahap.{{Sfn|Husni, dkk.|1994|p=38}} Biaya pembangunan museum ini menggunakan [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]] (APBD).{{Sfn|Rakhim|Witasari|2021|p=192–193}} Pada 1983, salah satu ruang pameran tetap, yaitu gedung C telah selesai.{{Sfn|Griffiths|2012|p=472}} Atas perintah [[Daftar Gubernur Jawa Tengah|Gubernur Jawa Tengah]] saat itu, [[Soepardjo Rustam]], museum ini dibuka untuk umum dan diresmikan olehnya pada tanggal 2 April 1983.{{Sfn|Husni, dkk.|1994|p=38}}
 
Pada 5 Juli 1989, Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah diresmikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi JawaTengah oleh [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]], [[Fuad Hassan (akademisi)|Fuad Hassan]], dengan Surat Keputusan tanggal 2 Desember 1987 Nomor: 0754/0/1987.{{Sfn|Husni, dkk.|1994|p=38}} Pada saat itu pembangunan gedung A dan B sudah selesai.{{Sfn|Griffiths|2012|p=472}} Kemudian, tanggal 4 April 1990, terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0223/0/1990 tentang Penamaan Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ranggawarsita”.{{Sfn|Husni, dkk.|1994|p=38}} Pembangunan gedung D selesai pada tahun 1991.{{Sfn|Griffiths|2012|p=472}} Pada 2002, museum ini mengalami perubahan nama dari Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah Ranggawarsita menjadi Museum Jawa Tengah Ranggawarsita. Perubahan nama tersebut dilakukan berdasarkan [[Peraturan Daerah (Indonesia)|Peraturan Daerah]] (Perda) Nomor: 01/2002 yang disertai tujuan baru yaitu membantu menyerap kegiatan budaya masyarakat Semarang dan sekitarnya.{{Sfn|Rakhim|Witasari|2021|p=192–193}} Menurut buku ''Direktori Museum-Museum di Indonesia'' yang terbit pada 1994, Museum Ranggawarsita menempati lahan seluas kurang lebih 20.580 m², sedangkan luas bangunan 14.152 m².{{Sfn|Husni, dkk.|1994|p=38}}