Stasiun Lampegan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 43:
Awalnya stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus ditambah bekas [[sepur badug]] di sebelah barat, tetapi kini jalur 1 dan weselnya sudah dibongkar karena peristiwa anjloknya [[Kereta api Siliwangi|KA Siliwangi]] di wesel dekat mulut terowongan (''lihat di bagian [[Stasiun Lampegan#Insiden|Insiden]]'') sehingga tidak ada lagi persilangan maupun penyusulan antarkereta api di stasiun ini. Bangunan stasiun ini kini ditetapkan sebagai [[cagar budaya]] oleh Unit Pusat Pelestarian dan Desain Arsitektur PT KAI.
{| cellpadding="3" cellspacing="0"
| style="border:solid 1px gray;textborder-alignright:centernone;" |'''G'''
| colspan="3" style="border:solid 1px gray;border-left:none;text-align:center" |'''Bangunan utama stasiun'''
|-
| colspan="4" style="text-align:center; border:solid 2px black; border-top:none" |{{Small|Peron sisi}}