Rukun tetangga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pontuang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k rapikan sedikit
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Rukun Tetangga''' atau umum disingkat dengan '''RT''' adalah tingkat terkecil dalam pembagian wilayah di [[Indonesia]] dengan kategori Kelurahan[[kelurahan]]. Apabila di desa, maka RT sama dengan Lingkungan"lingkungan" atau "dusun" atau "jaga". RT berada dibawah [[Rukun Warga]] (RW) terdiri dari 10 sampai 20 rumah. Dipimpin oleh ketua RT yg dipilih oleh warga yg tinggal di wilayah RT tersebut.
 
{{rintisan}}