Jalan Tol Padang–Sicincin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 275:
 
== Kasus Korupsi ==
 
=== Jilid I ===
Dalam Proses Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang Sicincin ini diwarnai dengan kasus korupsi pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang dengan merugikan keuangan Negara sebesar 27 Miliar rupiah.
 
==== Kronologi ====
Pada Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang yang dimana salah satu lahannya adalah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Parit Malintang yang dimana proses penggantian ganti rugi pembebasan lahan diserahkan kepada orang perorang.<ref>{{Cite web|last=Fawzi|first=Alfian|date=2023-07-17|title=Kronologi Perkara Korupsi Tol Padang Sicincin, Kerugian Capai Rp27 Miliar|url=https://www.harianhaluan.com/news/109496543/kronologi-perkara-korupsi-tol-padang-sicincin-kerugian-capai-rp27-miliar|website=Harian Haluan|access-date=2023-12-12}}</ref>
 
Baris 377 ⟶ 379:
Kemudian ada 1 terpidana lagi bernama Syamsuardi yang belum dilakukan eksesuki. pihak kejaksaan sudah memanggil terpidana, tapi terpidana mangkir oleh karena itu pihak kejaksaan Negeri Sumbar akan melakukan penangkapan terhadap terpidana syamsuardi.
 
=== Jilid II ===
Setelah 13 Orang Terpidana di Jatuhi Vonis oleh Majelis Hakim, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak berpuas diri dan dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dan hasilnya pada tanggal 18 April 2024 Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan pemeriksaan terdadap 28 Orang Saksi Saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru, lebih dari satu. Penetapan tersangka akan ditetapkan dalam waktu dekat<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-05-28|title=Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka|url=https://regional.kompas.com/read/2024/05/28/141858578/korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-jilid-ii-kejati-kantongi-nama|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>. Adapun kerugian pada Kasus Korupsi jilid II ini diperkirakan sekitar 8 Miliar Rupiah<ref>{{Cite web|last=Ramanda|first=Habil|date=2024-05-28|title=Kejati Sumbar Kantongi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru|url=https://sumbarkita.id/kejati-sumbar-kantongi-tersangka-baru-kasus-korupsi-tol-padang-pekanbaru/|website=Sumbarkita.id|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>
 
== Trase ==