Jalan Tol Padang–Sicincin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Baris 380:
 
=== Jilid II ===
Setelah 13 Orang Terpidana di Jatuhi Vonis oleh Majelis Hakim, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak berpuas diri dan dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dan hasilnya pada tanggal 18 April 2024 Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan pemeriksaan terdadap 28 Orang Saksi dan 3 Ahli. Saat ini pihaknyaKejati Sumbar sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru, lebih dari satu. Penetapan tersangka akan ditetapkan dalam waktu dekat<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-05-28|title=Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka|url=https://regional.kompas.com/read/2024/05/28/141858578/korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-jilid-ii-kejati-kantongi-nama|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>. Adapun kerugian pada Kasus Korupsi jilid II ini diperkirakan sekitar 8 Miliar Rupiah<ref>{{Cite web|last=Ramanda|first=Habil|date=2024-05-28|title=Kejati Sumbar Kantongi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru|url=https://sumbarkita.id/kejati-sumbar-kantongi-tersangka-baru-kasus-korupsi-tol-padang-pekanbaru/|website=Sumbarkita.id|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>
 
== Trase ==