BPJS Ketenagakerjaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17:
'''BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)''', sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan nama panggilan '''BPJAMSOSTEK''', merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Indonesia|Presiden Republik Indonesia]] yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang [[jaminan sosial]], BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial [[tenaga kerja]].
[[Berkas:Logo Jamsostek.jpg|jmpl|Logo Jamsostek sebelum menjadi BPJS Ketenagakerjaan]]
BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang dikelola oleh
== Sejarah ==
|