Piagam Bandung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Daftar pustaka: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:ConstitutionalAssemblyBldg.jpg|jmpl|[[Gedung Merdeka|Gedung Konstituante]] (kini Gedung Merdeka) di [[Kota Bandung]] pada tahun 1958. Piagam ini dinamai dari kota tempat berkedudukannya lembaga [[Konstituante]].]]
'''Piagam Bandung''' adalah rancangan yang diajukan oleh Presiden [[Soekarno]] dan [[Perdana Menteri Indonesia|Perdana Menteri]] [[Djuanda Kartawidjaja]] di tengah perdebatan mengenai [[Piagam Jakarta]] pada tahun 1959.{{sfn|Anshari|1976|p=84}} Pemerintah Soekarno-Djuanda pada tahun itu tengah merencanakan pengembalian [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]] (UUD 1945) dan
{{cquote2|.... diakui adanya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 yang ditandatangani oleh Sukarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, AK Mudzakkir, Agus Salim, A Soebardjo, A Wahid Hasjim, dan Moh Yamin sebagai dokumen historis dan yang menjiwai penyusunan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi bagian daripada Konstitusi Proklamasi tersebut.}}
Namun, usulan Piagam Bandung masih belum memenuhi keinginan blok Islam, karena mereka ingin agar frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" ditambahkan ke dalam Pasal 29 UUD 1945 yang mengatur soal kedudukan agama dalam negara.{{sfn|Anshari|1976|pp=89-90}} Usulan ini gagal mendapatkan dukungan mayoritas anggota Konstituante pada 29 Mei, sehingga blok Islam menolak mendukung pengembalian UUD 1945.{{sfn|Anshari|1976|pp=90-91}} Soekarno kemudian mengeluarkan [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]] yang membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali ke UUD 1945, sehingga rancangan Piagam Bandung tidak pernah disahkan.{{sfn|Anshari|1976|pp=92-95}}
|