Lin Utara–Selatan (MRT Jakarta): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 176:
== Insiden ==
* Pada tanggal 3 November 2017, sebuah pembatas jalur MRT jatuh. Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.00 di persimpangan antara Jalan Panglima Polim dengan Jalan Wijaya II. Kejadian ini mengakibatkan seorang pengendara motor terluka dan mengenai sebuah mobil. Peristiwa ini disebabkan tidak seimbangnya crane saat mengangkat sebuah dinding parapet. Beton parapet yang diangkat kemudian jatuh dari lokasi pengerjaan pada jalur layang. Diketahui setelah investigasi, kontraktor pekerjaan tidak mengikuti metode pengangkatan yang sesuai dengan lengan crane yang terlalu panjang serta kurangnya pengawasan dari supervisor. Selain itu, pengamanan lalu lintas yang kurang pada saat kejadian menjadi penyebab adanya korban. Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah mengatakan bahwa pengamanan lalu lintas telah dilakukan pada sebagian jalan. Namun, beton pembatas terjatuh di luar daerah aman pembatasan lalu lintas karena tertahan terlebih dahulu oleh crane sebelum benar-benar jatuh ke jalan.<ref>{{Cite web|last=Sandra Desfika|first=Thresa|date=4 November 2017|title=Dinding Pembatas MRT Jatuh Menimpa Pengendara Motor|url=https://www.beritasatu.com/megapolitan/461841/dinding-pembatas-mrt-jatuh-menimpa-pengendara-motor|website=BERITASATU|access-date=2021-03-04}}</ref><ref>{{Cite news|last=Junita|first=Nancy|date=5 November 2017|title=Dinding Beton Jatuh, PT MRT Jakarta Beberkan Hasil Investigasi|url=https://jakarta.bisnis.com/read/20171105/77/706270/dinding-beton-jatuh-pt-mrt-jakarta-beberkan-hasil-investigasi-|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2021-03-04|editor-last=Fitriani|editor-first=Feni Freycinetia}}</ref>
* Pada tanggal 30 Mei 2024, sebuah alat berat berupa besi ''crane'' dari proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Agung jatuh
== Galeri ==
|