Cibarusah, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Ringkasan: Linimasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 48:
Sejak abad 19, nama Cibarusah sempat menjadi nama sebuah Tanah Partikelir di Karasidenan Bogor, bernama "Land Tjibaroesa". Pusat/Ibukota Cibarusah berada di Kampung Babakan Cibarusah. Wilayahnya membentang dari Tepi Timur Sungai Ciliwung di Cimanggis hingga Tepi Selatan Sungai Cibeet di Cianjur
 
Pada tahun 1938 nama [[Cibarusah|Land Tjibaroesa]] diakusisi oleh pemerintah [[Hindia Belanda]], dan sebagian wilayah di bagian selatan. Menjadi [[Kawedanan Jonggol]] yang tetap menjadi bagian dari Regentschap Bogor. Sementara wilayah bagian utara digabungkan ke Kawedanan Cikarang dan Karawang.
 
Pada zaman pendudukan [[Jepang]] tahun 1942-1945, terdapat kamp interniran di [[Cibarusah]]. Pada saat agresi militer juga berdiri Batalyon Cibarusah dibawah TKR, yang markasnya terletak di dekat Alun-alun Jonggol.
 
Pada tahun 1950 wilayah Cibarusah & Lemah Abang yang sebelumnya berasa dibawah [[Kawedanan Jonggol]], [[Kabupaten Bogor]] digabungkan kedalam otonomi baru bernama [[Kabupaten Bekasi]] yang baru saja dimekarkan dari [[Jatinegara, Jakarta Timur|Kabupaten Jatinegara]].
 
Pada awal dekade 1990-an, [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Departemen Perhubungan]] pernah merencanakan pembangunan jaringan rel lingkar luar Jabodetabek dari [[Stasiun Parungpanjang|Parungpanjang]] sampai [[Stasiun Sungai Lagoa|Sungai Lagoa]] melewati [[Stasiun Citayam|Citayam]], [[Jonggol]], Cibarusah, [[Stasiun Cikarang|Cikarang]]. Salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisasi kereta api barang yang melintasi kawasan perkotaan di Jakarta. [[Krisis finansial Asia 1997]] membuat rencana ini berhenti di tengah jalan dan hanya menyisakan koridor Citayam-Nambo yang sudah selesai.<ref>{{cite web|url=https://www.kaorinusantara.or.id/newsline/25067/sejarah-dan-drama-di-balik-pengoperasian-krl-jalur-nambo|title=Sejarah dan Drama di Balik Pengoperasian KRL Jalur Nambo|date=4 April 2015|publisher=Kaori Nusantara|accessdate=16 Maret 2023}}</ref>
 
'''Linimasa Kewilayahan Cibarusah'''
 
# Pada zaman VOC, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentie Krawang
# Pasca kebangkrutan VOC, Cibarusah menjadi sebuah District swasta yang sangat luas membawahi beberapa tanah - tanah partikelir (particulier land), dan District Cibarusah (Tjibaroesa) masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten (Regentschap) Bogor.
# Pada zaman kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentie Batavia, Afdeeling Buitenzorg.
# Tahun 1945-1950: Kawedanan Tjibaroesa (bentukan Pemerintah Hindia Belanda) dihapuskan, dan diganti oleh [[Kawedanan Jonggol|Kawedanan Djonggol]] (berdasarkan SK Wali Negeri Pasundan No. 12). Wilayah Kawedanan Djonggol meliputi: [[Jonggol, Bogor|Jonggol]], [[Gunung Putri, Bogor|Gunung Putri]], [[Cileungsi, Bogor|Cileungsi]], [[Cibarusah, Bekasi|Cibarusah]],[[Setu, Bekasi|Setu]], [[Cariu, Bogor|Cariu]], [[Pangkalan, Karawang|Pangkalan]], dan [[Jatisampurna, Bekasi|Karanggan]]
# Tahun 1950 (terhitung mulai 22 Juni): Kecamatan Cibarusah & Lemah Abang dimasukkan kedalam wilayah Kawedanan Cikarang, Kabupaten Jatinegara (Pengumuman Bupati Jatinegara, 4 Agustus 1950)
# Tahun 1950-1980: Kecamatan Cibarusah resmi masuk ke dalam administrasi Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi setelah pemekaran dari Kabupaten Jatinegara pada tahun 1950.
# Tahun 1980-2000: Pada tahun [[1980]] sebagian wilayah Kecamatan Cibarusah dan Lemah Abang dimekarkan menjadi Kecamatan Serang, Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi (PP No. 23 Tahun 1980)
# Tahun 1984: Wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Serang
# Tahun 2000: Pada tahun 2000 wilayah timur dari Kecamatan Cibarusah dimekarkan menjadi Kecamatan Bojongmangu.
 
==Demografi==