Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160.|situs web=https://tapera.go.id|pimpinan2=Komisioner|nama_pimpinan2=[[Drs. Adi Setianto, M.B.A]]}}
'''Badan Pengelola Tabungan Penyengsaraan Rakyat''' (BP Tapera) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk
TAPERA dibentuk berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
|