Lelang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
pengertian lelang menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 |
|||
Baris 58:
=== Lelang Non Eksekusi Sukarela ===
Lelang Non Eksekusi Sukarela adalah lelang untuk melaksanakan penjualan barang milik
* Barang - barang seni seperti Lukisan, Barang Antik;
* Lelang Ikan yang diperoleh dari nelayan ada yang dijual secara langsung ada yang melalui [[TPI (Tempat Pelelangan Ikan)]]. Ikan di kumpulkan dan dilelang kepada pembeli untuk mendapatkan harga tertinggi
== Dasar Hukum Lelang di Indonesia ==
|