Akmal Malik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 45:
Pada 09 November 2012 Akmal Malik diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Pada 1 April 2014, ia diangkat menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pada 19 Agustus 2015 ia diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pasa 2 September 2016 ia diangkat menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.<ref name=pjkaltim/>
Pada 7 Juni 2018, ia diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.<ref name=pjkaltim/> Pada 1 Mei 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dilantik menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah.<ref name=cn/>
Pada 12 Mei 2022 Akmal Malik ditunjuk sebagai [[Daftar Gubernur Sulawesi Barat|Penjabat Gubernur Sulawesi Barat]] sampai 12 Mei 2023.
== Referensi ==
|