Percetakan Uang Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh Aroraind (bicara) ke revisi terakhir oleh 2001:448A:2082:5942:744D:7ED:2607:15EA Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Membalikkan revisi 25797701 oleh Badak Jawa (bicara) Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
{{Infobox company
| name = PERURI
| trading_name =
| logo = LOGO PERURI BARU.png
| logo_size = 200px
| image =
| image_size =
| type = BUMN [[Perusahaan umum]]
| traded_as =
| industry = [[
| predecessors = PN Percetakan Kebayoran<br/>PN Arta Yasa
| foundation = {{Start date and age|df=yes|1971|09|15}}
Baris 16:
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| locations =
| key_people = [[Dwina Septiani Wijaya]]<ref name="direksi">{{cite web|url=https://www.peruri.co.id/directors|title=Dewan Direksi|publisher=Perum Percetakan Uang Republik Indonesia|access-date=27 September 2021|archive-date=2021-09-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210927003543/https://www.peruri.co.id/directors|dead-url=yes}}</ref><br/>([[Direktur Utama]]
| brands = {{hlist|Peruri
| products = {{hlist|[[Uang]]
| services = Percetakan Uang, Percetakan Dokumen Sekuriti, Jasa Digital Security, Government Technology
| revenue = [[Rupiah Indonesia|Rp]]
| net_income = [[Rupiah Indonesia|Rp]] 428,413 miliar (2023)
| owner = [[Pemerintah Indonesia]]
| assets = [[Rupiah Indonesia|Rp]] 6,
| equity = [[Rupiah Indonesia|Rp]]
| num_employees =
| subsid = PT Peruri Properti<br/>PT [[Kertas Padalarang]]<br/>PT Peruri Wira Timur<br/>PT [[Peruri Digital Security]]
| Cucu Perusahaan = PT Cardsindo Tiga Perkasa
| homepage = {{URL|https://www.peruri.co.id}}▼
| Perusahaan Afiliasi = PT Sicpa Peruri Securink
}}
'''PERURI''' adalah
== Sejarah ==
PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971<ref>{{Cite web|title=PP No. 60 Tahun 1971|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/69551/pp-no-60-tahun-1971|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>, hasil peleburan (''merger'') antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Singkat - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/sejarah-singkat|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Pada 1991, PERURI memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, PERURI ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.<ref>{{Cite web|last=Mediatama|first=Grahanusa|date=2011-01-03|title=Peruri resmi akuisisi Kertas Padalarang|url=https://keuangan.kontan.co.id/news/peruri-resmi-akuisisi-kertas-padalarang-1|website=kontan.co.id|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Pada 2019, PERURI berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, ''secure QR code'', dan ''graph analytic''.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2019-09-26|title=Perum Peruri luncurkan tiga produk dukung transformasi digital|url=https://www.antaranews.com/berita/1082766/perum-peruri-luncurkan-tiga-produk-dukung-transformasi-digital|website=Antara News|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Pada tahun 2021, PERURI mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Meterai Elektronik Resmi Berlaku di RI|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211001154159-532-702155/meterai-elektronik-resmi-berlaku-di-ri|website=ekonomi|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>, dan pada akhir 2023 PERURI mendapatkan amanat tambahan sebagai ''Government Technology Agency'' (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 82 Tahun 2023|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/273981/perpres-no-82-tahun-2023|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>
== Lingkup Kegiatan ==
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi paling terbaru yang mengatur tentang PERURI, disebutkan bahwa kegiatan usaha PERURI mencakup:
# Mencetak Mata Uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia;
# Membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang;
# Membuat dokumen lain untuk negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Pita Cukai dan Dokumen Pertanahan;
# Membuat dokumen lainnya untuk negara yang memiliki fitur sekuriti dan barang cetakan logam non uang;
# Mencetak mata uang dan membuat dokumen negara lain yang memiliki fitur sekuriti atas permintaan negara yang bersangkutan, sepanjang telah terpenuhinya pencetakan Mata Uang Rupiah;
# Menyediakan jasa yang mempunyai fitur sekuriti yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan;
# Fabrikasi kertas uang, kertas sekuriti, dan tinta sekuriti dan;
# Jasa digital sekuriti<ref>{{Cite web|title=PP No. 6 Tahun 2019|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/102672/pp-no-6-tahun-2019|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-06-05}}</ref>.
Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh PERURI mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital PERURI.
PERURI juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.<ref>{{Cite web|title=VIDEO: Tak Cuma Cetak Rupiah, Peruri Cetak Produk Untuk Luar Negeri {{!}} Enamplus|url=https://enamplus.liputan6.com/global/read/4497419/video-tak-cuma-cetak-rupiah-peruri-cetak-produk-untuk-luar-negeri|website=enamplus.liputan6.com|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|last=S|first=Ami Heppy|date=2022-09-13|title=Bikin Bangga! Ini 5 Negara yang Mencetak Uang Melalui Peruri, Salah Satunya Malaysia|url=https://www.inews.id/news/internasional/bikin-bangga-ini-5-negara-yang-mencetak-uang-melalui-peruri-salah-satunya-malaysia|website=iNews.ID|language=id|access-date=2024-06-05}}</ref><ref>{{Cite web|title=Perum Peruri Dapat Kontrak Rp 31 M Cetak Paspor Sri Lanka|url=https://kumparan.com/kumparanbisnis/perum-peruri-dapat-kontrak-rp-31-m-cetak-paspor-sri-lanka-1yH7QVSBJR8|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2024-06-05}}</ref>
== Dewan Direksi ==
Berikut adalah susunan Direksi PERURI per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Direksi - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/direksi|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>
* Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (2022-2027)
* Gandung Anggoro Murdani sebagai Direktur SDM, Teknologi dan Informasi (2020-2025)
* Saiful Bahri sebagai Direktur Currency dan Security Solution (2022-2027)
* Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (2023-2028)
* Farah Fitria Rahmayanti sebagai Direktur Digital Business (2023-2028)
Berikut adalah susunan dewan direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2018-2023:<ref name=":0" />
* [[Dwina Septiani Wijaya]] sebagai Direktur Utama
Baris 58 ⟶ 85:
== Dewan Pengawas ==
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas PERURI per Juni 2024:<ref>{{Cite web|title=Dewan Pengawas - PERURI {{!}} Percetakan Uang Republik Indonesia|url=https://www.peruri.co.id/tentang-kami/dewan-pengawas|website=www.peruri.co.id|access-date=2024-06-05}}</ref>
Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:▼
* Djanurindro Wibowo sebagai anggota Dewan Pengawas
* Djoko Hendratto sebagai anggota Dewan Pengawas
* Nanik Murwati sebagai anggota Dewan Pengawas
▲Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:
* [[Rizal Affandi Lukman]] sebagai Ketua Dewan Pengawas
* Sutanto sebagai anggota Dewan Pengawas
Baris 75 ⟶ 107:
== Lokasi ==
== Referensi ==
|