Jusuf Wibisono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 60:
=== Menteri Keuangan ===
[[File:Indonesia 1956 1r o.jpg|thumb|240px|Uang kertas 1 Rupiah edaran 1956, dengan tandatangan Jusuf.]]
Jusuf ditunjuk sebagai Menteri Keuangan di dalam [[Kabinet Sukiman-Suwirjo]] yang diumumkan pada tanggal 26 April 1951 setelah lengsernya Natsir.{{sfn|Feith|2006| p = 180}} Dalam konferensi persnya yang pertama sebagai menteri, Jusuf mengumumkan bahwa ''[[De Javasche Bank]]'' (DJB), bank sentral masa Hindia Belanda, akan [[Nasionalisasi|dinasionalisasi]].{{sfn|Feith|2006| p = 187}}{{sfn|Madinier|2015| p = 197}} Nasionalisasi DJB dijalankan secara sukarela, dan pemerintah Indonesia membeli saham DJB dari pemegang saham sebelumnya dengan harga di atas pasar. Selain itu, Jusuf menyatakan bahwa staf DJB berkewarganegaraan asing tidak akan langsung digantikan. Proses nasionalisasi DJB telah mencapai 97 persen di bulan Oktober 1951, dan pada tanggal 15 Desember 1951 DJB resmi dinasionalisasikan melalui Undang Undang No. 24 tahun 1951. [[Syafruddin Prawiranegara]] ditunjuk sebagai Presiden Direktur DJB menggantikan A. Houwink.<ref name="masa"/>{{sfn|Lindblad|2008| pp = 108–109}}<ref name="masa"/>
 
Sebagai Menteri Keuangan, Jusuf dikenal relatif lebih liberal dalam pengeluaran dibandingkan dengan Syafruddin Prawiranegara (pendahulunya sebagai menteri). Sebagai menteri di Kabinet Sukiman, penerimaan pemerintah meningkat karena melonjaknya ekspor, dan bank-bank milik pemerintah di bawah Jusuf menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan dengan koneksi politis. Selain itu, Jusuf juga meningkatkan bonus [[pegawai negeri sipil]], dan secara umum mengurangi penghematan pemerintah.{{sfn|Feith|2006| pp = 219–220}}{{sfn|Madinier|2015| p = 193}} Jusuf digantikan oleh [[Soemitro Djojohadikusumo]] di [[Kabinet Wilopo|kabinet berikutnya]] di bawah Perdana Menteri [[Wilopo]].{{sfn|Feith|2006| p = 229}} Selama tidak menjabat sebagai menteri, Jusuf turut serta dalam dewan penasihat DJB,{{sfn|Lindblad|2008| p = 112}} bekerja di perusahaan importir mobil Belanda, dan sebagai pemimpin anak perusahaan bank Jepang di Indonesia meskipun Jusuf meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam daftar pimpinan bank tersebut.{{sfn|Madinier|2015| p = 224}} Di tahun 1953, Jusuf ditunjuk menjadi ketua umum [[Serikat Buruh Islam Indonesia]] (SBII), sayap organisasi buruh Masyumi. Jabatan ini dipegangnya sampai tahun 1966.<ref>{{cite book | last1 = Notodidjojo | first1 = Soebagijo Ilham | title = Jusuf Wibisono, karang di tengah gelombang | date = 1980 | publisher = Gunung Agung | page = 132 | url = https://books.google.com/books?id=dt0LAAAAIAAJ&q=jusuf+wibisono+sbii+1953 | language = id}}</ref>