Pembunuhan anggota Front Pembela Islam 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
→‎Berita terkini: Penambahan pranala
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 57:
 
KM 50 merujuk pada kejadian tewasnya enam anggota dan laskar FPI. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.<ref>https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240327091128-12-1079446/periksa-2-hakim-agung-kpk-dalami-putusan-perkara-km-50-laskar-fpi</ref>
 
== Pernyataan "Perang"==
Mantan Pimpinan [[Front Pembela Islam| FPI]], [[Habib Rizieq Shihab]] menyatakan " Perang" terhadap para pelaku kasus KM 50 setelah resmi bebas secara murni dari Penjara. "Jadi Sekali Lagi, saya bersumpah atas nama [[Allah]], saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50." Ucap Rizieq setelah mengurusi berkas pembebasan nya di [[Pengadilan Jakarta Pusat| Bapas Jakarta Pusat]].
 
Ia juga meminta kepada seluruh [[Habib]], [[Ulama]] dan [[Pondok Pesantren| Pondok-pondok pesantren]] untuk berdoa secara khusus agar para pelaku KM 50 agar binasa dari bumi dan langit. <ref>https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240610111024-12-1107922/resmi-bebas-rizieq-shihab-ajak-perang-pihak-terlibat-kasus-km-50-fpi</ref>.
 
== Referensi ==