Meikarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rudiwaka (bicara | kontrib)
+infobox
Rudiwaka (bicara | kontrib)
Baris 40:
Mega proyek ini merupakan salah satu proyek properti paling ambisius dari [[Grup Lippo]] pada periode [[2010-an]], bahkan diklaim sebagai proyek properti terbesar dari kerajaan bisnis keluarga Riady tersebut. Menurut pemilik Lippo, [[James Riady]], proyek Meikarta sudah dirancang sejak 2014 dan pembangunannya sudah dimulai sejak Januari 2016. Rencana awalnya adalah membangun 100 gedung apartemen bertingkat (mulanya 400.000 unit hingga Desember 2018), 10 rumah sakit internasional, mal dan pusat bisnis seluas 1,5 juta hektar, ''[[Silicon Valley]]'' ala Indonesia, pusat riset, pusat industri, lebih dari 150 sekolah (SD, SMP hingga SMA), perpustakaan, gedung opera, dan berbagai fasilitas lainnya di lahan seluas 1,5 juta meter persegi. James juga mengklaim Meikarta nantinya bisa menyerap 65.000 pekerja dan menyediakan tempat tinggal bagi 2 juta penghuni.<ref name=ambisiso>[https://mediaindonesia.com/megapolitan/103868/meikarta-proyek-ambisius-lippo-yang-akan-kalahkan-jakarta Meikarta, Proyek Ambisius Lippo yang Akan Kalahkan Jakarta]</ref> James juga sesumbar bahwa Meikarta akan menjadi "kota terpenting di Indonesia" dan "pusat industri se-Indonesia",<ref name=cangkang/> yang sesuai dengan kantong masyarakat menengah ke bawah.<ref name=bawah/>
 
Proyek Meikarta diumumkan oleh James pada 4 Mei 2017,<ref name=cangkang>[https://tirto.id/investasi-perusahaan-cangkang-di-balik-megaproyek-meikarta-c8vt Investasi Perusahaan Cangkang di Balik Megaproyek Meikarta]</ref> dan pada 17 Agustus 2017, proyek Meikarta secara resmi diluncurkan di [[MaxxBox]] [[Orange County]], [[Lippo Cikarang]].<ref name=mandiri>[https://www.kompas.id/baca/adv_post/meikarta-menuju-kota-mandiri-kelas-dunia Meikarta, Menuju Kota Mandiri Kelas Dunia]</ref> Nama "Meikarta" diambil dari nama ibu James, Mei dan kota Jakarta, yang dapat diartikan sebagai kota yang dipersembahkan untuk ibu dan Jakarta. Investasi yang ditanamkan pun tidak main-main, mencapai Rp 278 triliun di lahan awal seluas 500 ha.<ref name=sengkarut>[https://bisnisindonesia.id/article/sengkarut-masalah-proyek-apartemen-meikarta-tak-kunjung-selesai SENGKARUT MASALAH PROYEK APARTEMEN MEIKARTA TAK KUNJUNG SELESAI]</ref> Promosi masif pun digencarkan Lippo: mulai dari membanderol apartemen dengan harga Rp 127 juta/unit (yang berhasil meraih 16.800 pembeli dalam satu hari dan mencapai 99.300 unit terjual dalam beberapa hari pasca-peluncurannya),<ref>[https://www.tribunnews.com/bisnis/2017/08/19/ribuan-orang-antusias-sambut-grand-launching-meikarta Ribuan Orang Antusias Sambut Grand Launching Meikarta]</ref><ref name=lamudi>[https://www.lamudi.co.id/journal/kondisi-terakhir-proyek-apartemen-meikarta/ Kondisi Terakhir Proyek Apartemen Meikarta 2023]</ref> hingga iklan masif di berbagai [[media massa]], baik televisi, surat kabar, media luar ruang, dll. Salah satu pernyataan dalam iklannya yang paling dikenal, yaitu "''...aku ingin pindah ke Meikarta''". Total iklan tersebut memakan biaya hingga Rp 1,5 triliun, menjadikan Meikarta sebagai salah satu pemasang iklan tebesar pada tahun 2017.<ref>[https://money.kompas.com/read/2023/01/27/114200726/kisruh-soal-meikarta-gelontor-iklan-rp-15-triliun-hingga-gugat-pembeli?page=all Kisruh soal Meikarta, Gelontor Iklan Rp 1,5 Triliun hingga Gugat Pembeli]</ref>
 
Namun, belum setahun diluncurkan, proyek ini mulai tersandung masalah. Pemprov Jawa Barat pada Agustus 2017 menyatakan bahwa proyek ini belum memenuhi persyaratan yang lengkap, karena meskipun menargetkan membangun properti di lahan seluas 500 ha, pihak Pemprov baru mengizinkan Lippo membangun di lahan seluas 84,6 ha. Patgulipat perizinan tersebut akhirnya membawa Lippo Karawaci dan anak usahanya, pengembang Meikarta yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) (didirikan 2015),<ref name=cangkang/> terjerat kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi [[Neneng Hassanah Yasin]]. Dalam kasus yang terungkap pada Oktober 2018 ini, PT MSU dituduh menyuap Neneng dan sejumlah pejabat [[Kabupaten Bekasi]] sebesar Rp 7 miliar untuk melicinkan proyek Meikarta.<ref name=sengkarut/> Beberapa bulan sebelumnya, pada Mei 2018, PT MSU juga digugat sejumlah agen iklan, yang disusul penghentian kerjasama oleh sejumlah kontraktor karena dianggap belum membayar biaya iklan dan pembangunan. Pada Oktober 2020, PT MSU juga digugat [[PKPU]] oleh PT Graha Megah Tritunggal karena melakukan hal yang sama pada jasa pengamanan.<ref name=sengkarut/>