Rivan Achmad Purwantono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 59:
Dalam implementasi transformasi, Rivan memberikan gagasan terhadap pembebasan biaya balik nama kendaraan atau dikenal dengan BBN-2 dan pajak progresif<ref>{{Cite web|title=Beberapa Provinsi sudah Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II – GAIKINDO|url=https://www.gaikindo.or.id/beberapa-provinsi-sudah-hapus-pajak-progresif-dan-bbnkb-ii/|website=www.gaikindo.or.id|access-date=2023-08-21}}</ref>. mengingat potensi penerimaan pajak kendaraan jauh lebih tinggi dibanding dengan BBN-2 dan pajak progresif, selain itu sebagai upaya untuk pengkinian data agar pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE dapat dilakukan secara efektif.
Fokus untuk terus menjadikan keselamatan berkendara sebagai budaya yang diterapkan sedari dini, Rivan bersama Jasa Raharja serta stakeholders terkait terus menginisiasi program kerja yang fokus terhadap pembangunan keselamatan berkendara seperti inisiasi beberapa program seperti Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas<ref>{{Cite web|last=Eka Putra|first=Roki|date=2024-02-02|title=Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas, Langkah Nyata Membangun Kesadaran Masyarakat|url=https://www.rri.co.id/nasional/541164/diseminasi-model-integrasi-pendidikan-lalu-lintas-langkah-nyata-membangun-kesadaran-masyarakat|website=RRI|access-date=2024-06-12}}</ref>, menginisiasi program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, menjadi koordinator Mudik Bersama BUMN<ref>{{Cite news|last=Aningtias|first=Jatmika|date=2024-03-31|title=BUMN Dukung Penuh Penyelenggaraan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/03/31/19571201/bumn-dukung-penuh-penyelenggaraan-mudik-asyik-bersama-bumn-2024|work=Kompas|access-date=2024-06-12}}</ref>, dan menjadi inisator pelaksanaan Forum komunikasi Lalu Lintas yang dilaksankaan hingga tingkat kota kabupaten.
==Referens==
|