Kecamatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TATANG ABIDIN (bicara | kontrib)
k Perbaikan kalimat yang tidak sesuai dengan sejarah.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Pada tingkat ketiga, Indonesia terbagi atas '''kecamatan''', atau yang disebut dengan nama lain bila diatur khusus oleh [[Peraturan Daerah (Indonesia)|peraturan daerah]] setempat. Kecamatan merupakan wilayah administratif yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah [[Kabupaten dan kota di Indonesia|kabupaten/kota]]. Kecamatan dipimpin oleh seorang [[camat]], yang diangkat dari kalangan [[Pegawai negeri sipil di Indonesia|pegawai negeri sipil]] oleh bupati/wali kota setempat dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota tersebut melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.<ref name="uu-pemda">{{Cite act|title=Pemerintahan Daerah|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014|type=Undang-Undang|index=23|year=2014}}</ref>
 
Pada beberapa kasus di Indonesia, ada kecamatan yang seakan-akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding kecamatan-kecamatan di sekitarnya. Kecamatan tersebut telah menjadi pusat ekonomi, budaya, dan sejarah di dalam wilayah kabupaten tersebut, salah satu contohnya adalah [[CibarusahJonggol, BekasiBogor|Kecamatan CibarusahJonggol]] di [[Kabupaten Bogor]] yang dahulunya merupakan '''eks-kawedanan Jonggol dan [[CibarusahBumiayu, BekasiBrebes|KawedananKecamatan TjibaroesaBumiayu]]''' yang menjadi pusat bagi wilayah [[Kabupaten Brebes]] bagian selatan.
 
Pada provinsi-provinsi di wilayah [[Pulau Papua]], daerah ini disebut [[Distrik (Indonesia)|distrik]]. Sementara di Provinsi [[Daerah Istimewa Yogyakarta]], daerah ini disebut [[Kapanewon dan kemantren|kapanewon]] (bila berada dalam daerah [[kabupaten]]) atau [[Kapanewon dan kemantren|kemantren]] (bila berada dalam daerah [[kota]]).