Main hakim sendiri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Bentuk main hakim sendiri: Menambahkan bentuk main hakim sendiri Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3:
'''Main hakim sendiri''' ([[bahasa Belanda]]: ''eigenrichting'') adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses [[peradilan]] terlebih dahulu. Contoh dari tindakan ''main hakim sendiri'' adalah pemukulan (penganiayaan) terhadap pelaku [[kejahatan]] di masyarakat.
== Bentuk main hakim sendiri ==
=== Bentuk verbal ===
Seorang politikus Malaysia [[Ahmad Zahid Hamidi]] mengatakan "[[Gempa bumi dan tsunami Sulawesi 2018|amukan gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah 2018]] bentuk pertanggungjawaban Ilahi kepada kaum homoseksual di Indonesia karena mereka diperbolehkan hidup di Indonesia".<ref>{{cite web |title=Kaitkan LGBT dengan Gempa-Tsunami di Sulteng, Politisi Malaysia Dikecam |url=https://www.benarnews.org/indonesian/berita/lgbt-palu-10242018131739.html |language=id |last=Aprilia |first=Keisyah |publisher=BenarNews Indonesia |access-date=17 Juni 2024 |date=24 Oktober 2018 }}</ref>
== Pelanggaran Undang-undang ==
Apabila seseorang melakukan main hakim sendiri maka akan dijerat dengan pasal:
|