Bahasa Melayu Maluku Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 180:
Kata benda baru dapat dibentuk dengan penambahan imbuhan ''{{lang|tft|pang-}}'' dan ''{{lang|tft|pamba-}}'' untuk membentuk kata benda penindak/yang melakukan tindakan, dan [[reduplikasi|perulangan]] untuk kata benda alat/barang.
Bahasa Melayu Maluku Utara bukanlah bahasa yang mempunyai [[gender (tata bahasa)|gender]], yaitu bahasa yang mempunyai penanda khusus untuk gender, sehingga kata-kata seperti ''{{lang|tft|laki-laki}}'' "laki-laki", ''{{lang|tft|parampuang}}'' "perempuan" dan lain sebagainya dapat digunakan untuk mengindikasikan gender dari hal yang dibicarakan.▼
Bahasa ini tidak mempunyai penanda khusus untuk menyatakan kejamakan, sehingga perulangan kata atau penggunaan kata-kata tertentu dapat digunakan untuk menyatakan bahwa hal yang dibicarakan itu jumlahnya lebih dari satu, atau dapat diketahui melalui konteks.
▲
===Kata ganti===
|