Sekolah dasar (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wic2020 (bicara | kontrib)
rw
Baris 1:
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Sekolah Dasar''' (singkatan:disingkat '''SD''') adalah tahapanjenjang pendidikanpaling awaldasar yangpada biasanyapendidikan dimulaiformal olehdi anak yang berumur 6 atau 7 tahun[[Indonesia]]. Sekolah Dasar ditempuh dalam masawaktu 6 tahun, mulai dari kelasKelas 1 sampai dengan kelasKelas 6. PadaSaat akhirini kelasmurid Kelas 6, muridtidak Sekolahdiwajibkan Dasarmengikuti diwajibkan[[Ujian untukNasional]] mengikuti(dahulu ujianEbtanas) sekolahyang untuk menentukanmempengaruhi kelulusan dari sekolahsiswa. Setelah lulus, muridLulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke [[Sekolah Menengah Pertama]] (atau sederajat).
 
Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
{{stub}}
 
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]] hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di [[kecamatan]].
[[Kategori:Sekolah Dasar]]
 
==Lihat pula==
* [[Madrasah Ibtidaiyah]]
* [[Paket A]]
 
[[Kategori: Sekolah Dasar]]
[[Kategori: Pendidikan dasar]]