Kamus Besar Bahasa Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 32:
Bahasa yang dicatat bersifat formal; menghilangkan kata-kata yang dianggap sebagai slang atau asing, dan tujuannya bersifat [[preskriptif linguistik|preskriptif]]. Para penulis mencatat bahwa "penyusunan kamus merupakan usaha kodifikasi bahasa yang menjadi bagian dari standardisasi bahasa.<ref name="van Dam">{{Cite news|first=Nikolaos|last=van Dam|title=A sophistication unfolds in a new dictionary|url=http://www.thejakartapost.com/news/2009/02/15/a-sophistication-unfolds-a-new-dictionary.html|publisher=The Jakarta Post|date=15 Februari 2009|access-date=23 September 2020}}</ref> Pekerjaan terus dilakukan menuju versi masa depan, untuk memastikan kamus tetap relevan dengan perubahan dalam bahasa Indonesia, dan para penulis terbuka terhadap kritik dan saran tentang bagaimana karya tersebut dapat mencerminkan bahasa Indonesia dengan akurat.<ref name="van Dam" />
Endang Aminudin Aziz mengungkapkan bahwa KBBI hanya mengandung sebagian kecil dari total kata dalam bahasa Indonesia saat ini. Pada 28 Oktober 2023, ia mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia mengandung total 2 miliar kata yang terdaftar dan dikelola oleh Korpus, alat analisis bahasa yang dikembangkan oleh para ahli bahasa dan peneliti dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Alat tersebut kemudian meranking penggunaan kata-kata spesifik dalam literatur Indonesia saat ini, atau sumber apapun yang dikumpulkan oleh badan tersebut. Dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh badan tersebut, kata spesifik akan dipilih untuk menjadi kata baru yang ditambahkan ke versi baru KBBI. Ia juga mengatakan bahwa kata serapan baru dan/atau slang yang terlalu sering digunakan, tersebar luas, dan akhirnya menjadi umum dalam percakapan
== Penerimaan ==
|