Perusahaan efek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Referensi: clean up, added uncategorised tag
EmasMount (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
Perusahaan efek di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yakni sekuritas dan manajer investasi. Pembagian kedua jenis kegiatan usaha ini adalah sebagai berikut.<ref>{{Cite book|last=Wijaya, Ananta|first=Andika, Wida. P|title=IPO, Right Issue, dan Penawaran Umum Obligasi|location=Jakarta Timur|publisher=Sinar Grafika|pages=23|url-status=live}}</ref>
 
=== [[Sekuritas]] ===
Perusahaan yang sudah mendapat ijin OJK untuk melakukan dua kegiatan berikut:<ref name=":0">{{Cite web|title=Berkenalan dengan perusahaan sekuritas dan manajer investasi|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10453|website=OJK|access-date=2022-06-19}}</ref>
# [[Perusahaan Sekuritas di Indonesia|Penjamin efek]] (''underwriter''), pihak yang membuat kontrak dengan [[Emiten]] untuk melakukan penawaran umum, bagi kepentingan emiten, melakukan jual-beli saham dan obligasi yang dilakukan di bursa efek, atau transaksi di luar bursa.
# Perantara efek (''broker-dealer''), pihak yang melakukan jual beli efek untuk jual- beli efek baik untuk kepentingan sendiri, atau pihak lain (i''nitial public offering'') dengan, atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
Perusahaan sekuritas ini menjadi pihak pertama untuk menjual dan membeli [[saham]], karena perusahaan ini bertanggung jawab menjadi perantara efek bagi calon pemegang saham. Calon pemegang saham diwajibkan untuk membuka rekening khusus investasi di perusahaan sekuritas.<ref>{{Cite news|last=Idris|first=Muhammad|date=2021-06-05|title=Apa Itu Sekuritas dalam Perdagangan Saham?|url=https://money.kompas.com/read/2021/06/05/222100126/apa-itu-sekuritas-dalam-perdagangan-saham-|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-06-19|editor-last=Idris|editor-first=Muhammad}}</ref> Perusahaan sekuritas dapat ditandai dengan penamaan perusahaan tersebut yang biasa diakhiri sekuritas, seperti [[Mandiri Sekuritas|mandiri sekuritas]], [[BNI Sekuritas|bni sekuritas]], dan perusahaan lain yang telah mendapatkan ijin sebagai perantara efek oleh [[Otoritas Jasa Keuangan|otoritas jasa keuangan]].
 
=== [[Manajemen investasi|Manajer Investasi]] ===
Kegiatan usahanya mengatur [[Portofolio Investasi|portofolio]] efek para nasabah, atau mengelola portofolio kolektif sekelompok nasabah. Hal ini tidak untuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan kegiatan usahanya bedasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, serta kegiatan lain yang sudah diatur dalam ketentuan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang dilakukan oleh [[Otoritas Jasa Keuangan]]. Saat ini, Manajer Investasi lebih dikenal sebagai perusahaan pengelola [[reksa dana]] yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.<ref name=":0" />
 
== Referensi ==
<references />[[Istimewa:Daftar kategori|Kategori]]:
 
* [[:Kategori:Ekonomi|Ekonomi]]
* [[:Kategori:Surat berharga|Surat berharga]]
* [[:Kategori:Keuangan|Keuangan]]
* [[:Kategori:Pasar modal|Pasar modal]]
* [[Perusahaan Sekuritas di Indonesia]]
{{Uncategorized|date=Januari 2023}}