Pasar modal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
#1Lib1Ref |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
Tahun 1892, perusahaan perkebunan ''Cultuur Maatschappij Goalpara'' di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun berikutnya (1896), harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di [[Batavia]], [[Surabaya]] dan [[Semarang]]. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah pasar modal Indonesia.<ref>{{Cite web|last=keinvest|title=Begini Pasar Modal Indonesia Sebelum Seaktif dan Sebesar Sekarang|url=http://investasiku.co.id/blog/blog_id/begini-pasar-modal-indonesia-sebelum-seaktif-dan-sebesar-sekarang-2017-04-13-13-21-51|website=investasiku.co.id|language=en|access-date=2022-06-04}}</ref>
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.<ref>{{
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya ''Amsterdamse Effectenbueurs'' mendirikan cabang yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi penyelenggara adalah ''Vereniging voor de Effectenhandel'' dan langsung memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang keempat tertua terbentuk setelah [[Bombay]] (1830), [[Hong Kong]] (1847), dan [[Tokyo]] (1878). Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.<ref>{{Cite journal|last=Aulia|first=Khofifah Shofy|last2=Sitorus|first2=Masitoh|last3=Batubara|first3=Maryam|year=2022|title=Peran Pasar Modal dalam Perekonomian Indonesia|url=https://ummaspul.e-journal.id/JKM/article/download/3856/1412|journal=Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM)|volume=2|issue=2|pages=2523-2529}}</ref>
Baris 16:
Pada awalnya bursa ini memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Meskipun pada tahun 1914 bursa di Batavia sempat ditutup karena adanya [[Perang Dunia I]]
Periode menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena dihadapkan pada resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II). Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu. Kemudian pada 10 Mei 1940 disusul oleh Bursa Efek Jakarta. Selanjutnya baru pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa
Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang mencapai 650%. Hal ini menyebabklan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pasar modal merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup kembali.{{fact}}
Baris 56:
== Pihak yang terlibat ==
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut: <ref name=":0"> {{cite journal|title= Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara Indonesia|authors= Citra Puspa Permata, Muhammad Abdul Ghoni|journal= Jurnal AkunStie|volume= 5|number= 2|issn= 2502-2911|year= 2009|pages= 56-58|url= http://jurnal.univbinainsan.ac.id/index.php/jas/article/download/680/471/}} </ref>
=== Emiten ===
|