Hari bebas kendaraan bermotor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Baris 38:
 
===== Tangerang =====
Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di [[Kota Tangerang]] dipusatkan di kawasan Jl.Jalan Moh. Yamin (dari persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Moh. Yamin sampai dengan bundaranBundaran Tugu Adipura) dan setiap lokasi kegiatan tingkat kecamatan dengan sebagai berikut
* [[Cibodas, Tangerang|Kecamatan Cibodas]]: SepanjangJalan jalanKavling Pandan (Perumnas I Bumi Karawaci)Perkebunan
* [[Cipondoh, Tangerang|Kecamatan Cipondoh]]: Jalan Irigasi Sipon (dari persimpangan Permata Raya dan Irigasi Sipon s.d. Pasar Tradisional Sipon)
* [[Larangan, Tangerang|Kecamatan Larangan]]: Kompleks perumahan Puri Beta I
* [[Neglasari, Tangerang|Kecamatan Neglasari]]: Jalan Marsekal Suryadharma (dari persimpangan Aipda K.S. Tubun dan Marsekal Suryadharma s.d. persimpangan Marsekal Suryadharma dan Mustang Raya)
* [[Pinang, Tangerang|Kecamatan Pinang]]: Sepanjang jalanJalan Pinang-Kunciran
Kegiatan tersebut pada hari Minggu di jam 06:00-10:00 WIB.