Katedral Denpasar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
[[Heinrich Leven|Mgr. H. Leven, SVD]], Uskup Sunda Kecil yang berdomisili di Ende Flores, menugasi Pastor Johanes Kersten, SVD melayani umat Katolik yang ada di Bali dan untuk itu pada tanggal 11 September 1935 Pastor Johanes Kersten, SVD tiba di Bali. Lalu menyewa sebuah gudang di Jalan Kepundung 2 sebagai kapela untuk pelayanan mula-mula untuk para serdadu KNIL dan kemudian juga terhadap umat. Sekarang, tempat itu dikenal sebagai [[Paroki Santo Yoseph, Denpasar|Gereja Katolik Santo Yoseph]], Jalan Kepundung karena pastor Kersten sakit maka tahun 1936 diganti oleh Pastor Simon Buis, SVD. Beliau membeli tanah kapela seharga 150 gulden dari pemiliknya yang bernama I Made Reguh.
 
Pada awalnya, wilayah paroki Santo Yoseph meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga melayani stasi Tuban, Tanjung Benoa, Nusa Dua, umat diaspora Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem dan Klungkung. Uskup Denpasar Mgr. A. Tjijsen, SVD pada tahun 1977 meminta kepada Pastor Servatius Subhaga, SVD agar di wilayah diaspora mempunyai tempat ibadah dan melayani misa dari rumah ke rumah.
 
Umat diaspora makin bertambah maka status berubah menjadi stasi, meningkat menjadi quasi paroki dan menjadi paroki dan saat ini dilayani oleh pastor. Di Gianyar mulai tahun 1978, Amlapura mulai tahun 1984, Klungkung mulai tahun 1985. [[Paroki Santo Yoseph, Denpasar|Paroki Santo Yoseph]] pun dimekarkan menjadi [[Gereja Santo Fransiskus Xaverius (Kuta, Bali)|Paroki Santo Fransiskus Xaverius Kuta]] (1983), [[Paroki Santo Petrus, Monang Maning|Paroki Santo Petrus Monang Maning]] (1995), Paroki Roh Kudus Katedral (2001) dengan SK Uskup Denpasar Mgr. Dr. Benyamin Yoseph Bria,Pr Nomor: 21 Tahun 2001. Sebelum Gereja Katedral digunakan untuk tempat ibadat, digunakan Gedung Komsos Jalan PB Sudirman.