Norma hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 116.197.128.58 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgx
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Norma hukum''' adalah aturan sosial yang dibuat oleh [[lembaga sosial|lembaga-lembaga]] tertentu, misalnya [[pemerintah]], sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik ([[penjara|dipenjara]], [[hukuman mati]]).
 
== Proses terbentuknya norma hukum ==
Baris 19:
* Dibuat oleh masyarakat
* Sangsinya ringan.
 
== Lihat pula ==
* [[Norma sosial]]
* [[Hukum]]
 
[[Kategori:Hukum]]