Perseroan terbatas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{globalize|article|Indonesia|date=Desember 2020}}
'''Perseroan Terbatas''' ('''PT''') atau dalam [[bahasa Belanda]] disebut ''naamloze vennootschap'' ([[Bahasa Inggris]]
Perseroan Terbatas merupakan [[badan usaha]] dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila [[utang]] perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut [[dividen]] yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
|