Alhudri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 27:
Pada tahun 2004, Alhudri diangkat menjadi Camat Syiah Utama oleh Bupati Aceh Tengah saat itu, [[Mustafa M. Tamy]]. Ia kemudian diangkat menjadi Camat [[Wih Pesam]] dan memperoleh Magister dari [[Unsyiah]] pada tahun 2003. Jabatan-jabatan yang diembannya pada masa selanjutnya meliputi Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja pada tahun 2004; Camat [[Lut Tawar]] pada tahun 2005; Kepala Dinas Pendapatan pada tahun 2007; Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana pada tahun 2008; dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung pada tahun 2010.
Ia sempat menjadi staf ahli Bidang Pemerintahan di Setdakab Aceh Tengah sebelum akhirnya diangkat oleh [[Gubernur Aceh]], [[Zaini Abdullah]] menjadi Kepala Satpol PP dan WH Aceh pada 16 Mei 2014. Pada 3 Juni 2016, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh. Pada 25 Oktober 2016, ia diangkat menjadi pelaksana tugas [[Bupati Aceh Tengah]] dan mulai menjabat pada 31 Oktober 2016 usai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, [[Nasaruddin]] dan [[Khairul Asmara]], cuti sejak 28 Oktober 2016. Pada 2023, ia diangkat menjadi
== Referensi ==
|