Arsip Nasional Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 42:
|catatan =
}}
'''Arsip Nasional Republik Indonesia''' (disingkat '''ANRI''') merupakan salah satu [[Lembaga Pemerintah
ANRI mempunyai tugas yang sangat penting dalam penyelenggaraan [[Pemerintah|pemerintahan]] saat ini, karena [[arsip]] sendiri memiliki [[fungsi]] yang sangat vital, yakni sebagai memori kolektif bangsa. Selain itu, ANRI juga berperan sebagai pembina Kearsipan Nasional sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] Nomor 43 Tahun [[2009]].
Melalui [[arsip]], dapat tergambar perjalanan sejarah bangsa dari masa ke masa. Memori kolektif tersebut adalah juga identitas dan harkat sebuah bangsa. Kesadaran akademis yang dilandasi oleh beban moral untuk menyelamatkan [[arsip]] sebagai bukti pertanggungjawaban [[Bangsa|nasional]] sekaligus sebagai warisan budaya [[bangsa]], dapat menghindari hilangnya [[informasi]] [[sejarah]] perjalanan sebuah [[bangsa]] serta harkat sebagai [[bangsa]] yang berbudaya.
== Profil ==
|