Gibran Rakabuming Raka: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Patria lupa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
Patria lupa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 65:
 
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melakukan pelanggaran etik terkait pendaftaran cawapres Gibran karena mengizinkan Gibran mendaftarkan pencalonannya sebelum KPU menyesuaikan batas minimal usia calon dalam aturan internalnya.<ref>{{Cite web |title=KPU found guilty of ethics breach in handling of Gibran VP bid - Politics |url=https://www.thejakartapost.com/indonesia/2024/02/05/kpu-found-guilty-of-ethics-breach-in-handling-of-gibran-vp-bid.html |access-date=2024-02-12 |website=The Jakarta Post |language=en}}</ref>
 
==== Pemilu ====
Usai pemilu yang berlangsung pada 14 Februari lalu, Prabowo dan Gibran memimpin perolehan quick count dengan persentase rata-rata 57% dibandingkan pasangan Anies-Muhaimin dengan rata-rata 27% dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan rata-rata 16. %. Persentase tersebut menunjukkan bahwa Prabowo dan Gibran memenangkan pemilu pada putaran pertama.<ref>{{Cite web |title=Quick count Pemilu 2024: Hasil Hitung Cepat dan Real Count |url=https://pemilu.kompas.com/quickcount |access-date=2024-06-05 |website=KOMPAS.com |language=en}}</ref>
 
== Kontroversi ==