Marah Halim Harahap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
DrGonzo687 (bicara | kontrib)
Baris 51:
 
== Kebijakan kontroversial ==
Pada tahun 1973, Marah Halim membentuk badan khusus yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong yang disingkat [[Bakorperagon]]. Badan yang diketuai oleh kepala Direktorat Khusus Kantor Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan untuk menciptakan Sumatera Utara bebas pemuda atau lelaki gondrong. Tidak hanya merazia, pemerintah Sumatera Utara juga menolak atau menutup akses untuk pendatang berambut gondrong dengan target pada 31 Desember 1973 daerah Sumatera bebas dari [[pemuda]] [[Gondrong, Cipondoh, Tangerang|gondrong]].<ref>{{Cite book|last=Yudhistira|first=Aria Wiratama|date=2018|url=https://www.worldcat.org/oclc/1061862025|title=Dilarang gondrong! : praktik kekuasaan Orde Baru terhadap anak muda awal 1970-an|location=Serpong, Tangerang Selatan|isbn=978-979-1260-75-6|edition=Edisi kedua|oclc=1061862025}}</ref>
 
== Referensi ==