Belanda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 140.213.36.75 (bicara) ke revisi terakhir oleh 182.1.21.111
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Vloverty (bicara | kontrib)
 
Baris 79:
[[Berkas:The Hague Netherlands Binnenhof-01.jpg|kiri|jmpl|[[Binnenhof]], di mana majelis rendah dan tinggi dari Serikat Jenderal bertemu]]
Belanda telah menjadi [[monarki konstitusional]] sejak tahun 1815, dan [[demokrasi parlementer]] sejak tahun 1848. Belanda digambarkan sebagai [[konsosiasionalisme|negara konsosiasional]]. Politik, dan pemerintahan Belanda disifatkan oleh suatu usaha untuk mencapai kemufakatan yang luas mengenai urusan-urusan yang penting, dalam komunitas politik maupun masyarakat secara keseluruhan. Pada tahun 2010, ''[[The Economist]]'' menempatkan Belanda sebagai [[Indeks Demokrasi|negara paling demokratis]] ke-10 di dunia.
{{Multiple image|caption1=[[Willem-Alexander]], [[Daftar penguasa Belanda|Raja Belanda]] sejak tanggal 30 April 2013|caption2=[[MarkDick RutteSchoof]], [[Perdana Menteri Belanda]] sejak tahun 20102024|image1=Zijne Majesteit Koning Willem-Alexander met koningsmantel april 2013 (cropped).jpeg|image2=MarkDirecteur-generaal RutteAIVD 2015Dick (1)Schoof (cropped).jpg|width1=130|width2=136}}
 
[[Monarki Belanda|Raja Belanda]] adalah [[kepala negara]], kini [[Willem-Alexander dari Belanda|Raja Willem-Alexander]]. Menurut konstitusi Belanda, kedudukan kepala negara diperlengkapi oleh kuasa yang terbatas. Kepala negara dapat menggunakan pengaruhnya ketika [[Kabinet Belanda|kabinet baru]] hendak dibentuk, di mana pengaruh itu akan berperan sebagai penengah yang netral di antara partai-partai politik. Selain itu, raja (gelar ratu tidak memiliki keberartian konstitusional) berhak untuk diajak rapat, dan konsultasi. Bergantung kepada kepribadian, dan hubungan raja dengan dewan menteri, raja bisa saja berpengaruh melebihi kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi.
 
Kekuasaan [[eksekutif]] dibentuk oleh [[Dewan Menteri]], organ permusyawaratan kabinet Belanda. Kabinet biasanya terdiri dari 13 hingga 16 menteri dan sejumlah [[Wakil menteri|sekretaris negara]] yang bervariasi. Satu sampai tiga menteri adalah [[menteri tanpa portofolio]]. [[Kepala pemerintahan]]nya adalah [[Perdana Menteri Belanda]], yang sering menjadi pemimpin partai koalisi terbesar. Perdana Menteri adalah ''[[primus inter pares]]'', tanpa kekuasaan eksplisit di luar kekuasaan menteri lainnya. [[MarkDick Rutte Schoof]] telah menjadi Perdana Menteri sejak OktoberJuli 20102024; Perdana Menteri telah menjadi pemimpin partai terbesar dari koalisi pemerintahan terus menerus sejak 1973.
 
=== Partai politik ===