Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual |
|||
Baris 27:
== Calon ==
=== Potensial ===
* [[Arinal Djunaidi]], Gubernur Lampung (2019–2024)
Baris 38 ⟶ 37:
* Hanan A. Rozak, Anggota DPR-RI (2019–sekarang)
* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Kapolda Lampung]] (2015); Sultan [[Kepaksian Sekala Brak]] (1987–sekarang)
== Peta koalisi ==
=== Perolehan kursi DPRD ===
Dari total 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung, setidaknya dibutuhkan 17 kursi agar memenuhi syarat minimal 20 persen untuk bisa mencalonkan.
* Gerindra : 16 kursi
* PDIP : 13 kursi
* Golkar : 11 kursi
* PKB : 11 kursi
* NasDem : 10 kursi
* Demokrat : 9 kursi
* PAN : 8 kursi
* PKS : 7 kursi
== Referensi ==
|