Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Jilid II: Perbaikan kesalahan pengetikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Kiki Anarki (bicara | kontrib) k Informasi yang dihapus merupakan informasi tendensius yang belum tentu benar faktanya |
||
Baris 44:
{{wikisource|Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia}}
'''Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia''' (disingkat '''BPK RI''', dulu disingkat '''BEPEKA''') adalah [[lembaga negara|lembaga]] [[lembaga tinggi negara|negara]] dalam sistem ketatanegaraan [[Indonesia]] yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut [[UUD 1945]], BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dengan memperhatikan pertimbangan [[Dewan Perwakilan Daerah]], dan diresmikan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh [[Daftar Ketua Mahkamah Agung Indonesia|Ketua Mahkamah Agung]].
== Sejarah ==
|