== Sejarah ==
Partai Aceh sebelumnya dikenal sebagai Partai GAM (''Partai GAM'') setelah [[Gerakan Aceh Merdeka]] (GAM), sebuah kelompok [[separatis]] yang mengobarkan [[Pemberontakan di Aceh|perang untuk kemerdekaan Aceh ]] dari tahun 1976 hingga 2005. Banyak pemimpin partai tersebut adalah tokoh senior GAM, termasuk ketuanya [[Muzakir Manaf]], yang merupakan mantan komandan sayap militer GAM.
Perang 30 tahun yang disusul oleh gempa bumi dan [[tsunami]], [[Aceh]] mengalami banyak kesulitan pada masa itu dengan kehilangan segala-galanya. Semuanya dimulai dengan MOU Helsinki yang ditandatangani pada hari Senin tanggal [[15 Agustus]] [[2005]] atas nama Pemerintah Republik Indonesia [[Hamid Awaluddin]] Menteri Hukum dan HAM, dan juga atas nama Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka [[Malik Mahmud]].
=== Pemilu 2009 ===
Setelah MoU Helsinki ditandatangani, dengan serta merta keadaan aman dan damai terwujud di Aceh. Berdasarkan point 1.2.1 MoU Helsinki yaitu: “''Sesegera mungkin tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukkan partai-partai [[politik]] yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasiona''l”.<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/15194/UU%20NO%2011%20TH%202006.pdf Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh]</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.conflictrecovery.org/bin/peace-process_cmi_agreement_bhs.pdf |title=Naskah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka |access-date=2019-11-01 |archive-date=2017-10-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20171031101501/http://www.conflictrecovery.org/bin/peace-process_cmi_agreement_bhs.pdf |dead-url=yes }}</ref>
Partai tersebut mencalonkan diri dalam [[Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2009|Pemilu 2009]] di Aceh, dan diperkirakan menang di setidaknya 15 dari 21 kabupaten di Aceh. Partai tersebut memasang target 70% suara Aceh. Selama kampanye pemilu, gedung dan kendaraan partai diserang, termasuk penggunaan granat dan bom. Tembakan dilepaskan ke arah anggota partai. Dalam beberapa kesempatan, personel [[TNI]] menurunkan bendera Partai Aceh.<ref>[http://www.crisisgroup.org/library/documents/asia/south_east_asia/b81_indonesia___pre_election_anxieties_in_aceh.pdf International Crisis Group Update (2008) Briefing Asia Briefing N°81, Jakarta/Brussels, 9 September 2008 Indonesia: Pre-Election Anxieties in Aceh] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080910002324/http://www.crisisgroup.org/library/documents/asia/south_east_asia/b81_indonesia___pre_election_anxieties_in_aceh.pdf |date=10 September 2008 }}</ref><ref>''Tempo'' magazine No. 0931/March 31-April 06, 2009, pp46-47</ref>
Partai tersebut meraih 46,91% suara di provinsi tersebut, yang sejauh ini merupakan perolehan suara terbesar, mengalahkan partai lokal dan nasional. Jumlah ini cukup untuk memberikan mereka 33 dari 69 kursi di legislatif provinsi.<ref>{{cite book | first1 = Bestian |last1 = Nainggolan |first2 = Yohan |last2 = Wahyu | title = Partai Politik Indonesia 1999-2019 | publisher = Kompas Media Nusantara | date = 2016 | location = Jakarta |pages = 226–227 | language = Indonesian | isbn = 978-602-412-005-4}}</ref><ref>[http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/72910/3/1/Partai-Aceh-dan-Demokrat-Kuasai-Kursi-DPRA-dan-DPR Partai Aceh dan Demokrat Kuasai Kursi DPRA dan DPR] {{webarchive |url=https://web.archive.org/web/20100130072231/http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/72910/3/1/Partai-Aceh-dan-Demokrat-Kuasai-Kursi-DPRA-dan-DPR |date=30 Januari 2010 }}. Media Indonesia Online. 05/04/2009.</ref>
Atas dasar inilah masyarakat [[Aceh]] tidak mau kehilangan masa depan mereka yang [[demokratis]], adil dan bermartabat di bawah payung kepastian hukum dengan perumusan ekonomi yang memihak kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh tanah air secara umum. Para pihak bertekat untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi [[Republik Indonesia]].<ref>{{Cite journal|last=Yusri|first=Muhammad|date=2017-09-29|title=Partai Lokal dan Demokratisasi Lokal (Menerawang Aceh Pasca Pemilu Legislatif)|url=http://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/Sawala/article/view/300|journal=Sawala : Jurnal Administrasi Negara|language=en-US|volume=1|issue=1|doi=10.30656/sawala.v1i1.300|issn=2598-4039}}</ref>
Untuk menjamin perdamaian yang hakiki dan bermartabat serta dapat membangun masa depan Aceh dan mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui proses demokrasi dengan partai [[politik]] lokal berdasarkan perjanjian Memorendum of Understanding (MoU) [[Helsinki]].<ref>[http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/123854-SK%20002%2009%20Zai%20t%20-%20Tranformasi%20Politik-Analisis.pdf Signifikansi Peranan '''''Partai Aceh''''' Bagi Terbentuknya. Perdamaian Aceh]</ref>
Pimpinan Politik [[Gerakan Aceh Merdeka]] (GAM) Malik Mahmud memberikan surat mandat kepada Tgk Yahya Mu’ad, SH atau disebut juga Muhammad Yahya Mu’ad, SH untuk terbentuknya partai politik lokal (Partai GAM) pada tanggal [[19 Februari]] [[2007]]. Partai GAM berdiri dengan akta notaris H. Nasrullah, SH akta notaris 07 pada tanggal [[7 Juni]] 2007 dengan pendaftaran Kanwilkum dan HAM dengan nomor: WI.UM. 08 06-01.<ref>{{Cite book|url=https://www.researchgate.net/publication/275637437_Transformasi_Gerakan_Aceh_Merdeka|title=Transformasi Gerakan Aceh Merdeka|last=Aliabbas|first=Anton|date=2008-01-01|isbn=9789795239147|pages=135–174}}</ref>
Kantor sekretariat pertama Dewan Pimpinan Aceh Partai GAM berada pada jalan Tgk. Imuem Lueng Bata No. 48 Banda Aceh. Walaupun secara undang-undang peraturan pemerintah secara masalah bintang bulan tidak bertentangan, pemerintah pusat melihat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bersamaan dengan itu, maka lahirlah Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang Partai yang seharusnya ada.<ref>[https://vivajusticia.law.ugm.ac.id/2018/02/26/tujuan-partai-politik-lokal-di-aceh/ Tujuan Partai Politik Lokal di Aceh]</ref>
Pada surat KANWILDEPKUM dan HAM Aceh menyatakan bahwa untuk Partai GAM harus ada kepanjangan atau akronim dan dipindahkan bulan bintang. Jika tidak diubah, maka tidak boleh diverifikasi untuk sah sebagai badan hukum oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh. Sebab itulah Partai GAM berubah dan mempunyai kepanjangan Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), dan juga diverifikasikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM pada tanggal 3 sampai dengan 24 April 2008.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-803486/partai-gam-yang-mengejutkan|title=Partai GAM yang Mengejutkan|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=2019-11-01}}</ref>
Kemudian atas dasar persyaratan nasional tertulis dalam poin 1.2.1 MoU [[Helsinki]], dengan kebijakan Pemerintah agar tidak menggunakan nama GAM. Sebab itulah pihak Kanwilkum dan HAM menyurati Partai Gerakan Aceh Mandiri untuk mengubah lagi namanya.<ref>{{Cite web|url=https://www.acehtrend.com/2018/03/30/dari-partai-gam-ke-partai-aceh/|title=Dari Partai GAM ke Partai Aceh|last=Juli|first=Muhajir|date=2018-03-30|website=aceHTrend.com|language=en-US|access-date=2019-11-01}}</ref>
Pada tanggal 6 dan 7 April 2008 diadakan rapat antara [[Indonesia|Republik Indonesia]] (RI) dan [[Gerakan Aceh Merdeka]] (GAM) serta CMI yang difasilitasi oleh IPI Interpeace di Jakarta. Kemudian pada tanggal 8 April 2008, Wakil Presiden [[Muhammad Jusuf Kalla]] dengan Meuntroe Malik Mahmud membuat kepastian hukum untuk berdirinya Partai Aceh. Setelah itu rekrutmen calon legislatif dari [[Partai]] [[Aceh]] terus dilakukan dalam [[reformasi]] [[demokrasi]] di Aceh.<ref>[http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/25040/1/Zico%20Furqon.FSH.pdf Eksistensi Partai Politik Lokal di Aceh Dalam Sistem Ketatanegaraaan Indoneisa]</ref><ref>[https://core.ac.uk/download/pdf/11717946.pdf Perkembangan Dan Prospek Partai Politik Lokal Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam]</ref>
Seterusnya Partai Aceh mengadakan kampanye dengan mengutamakan implementasi [[Kesepakatan Helsinki|MoU Helsinki]] dan Pimpinan Partai Aceh tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif. Dengan itu Partai Aceh berkomitmen untuk membangun Aceh secara khusus dan membangun Indonesia secara umum serta menjaga kesatuan dan persatuan seluruh tanah air <ref>{{Cite web |url=http://www.partaiaceh.com/2012/02/sejarah-partai-aceh.html |title=Salinan arsip |access-date=2012-10-05 |archive-date=2012-05-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120510184255/http://www.partaiaceh.com/2012/02/sejarah-partai-aceh.html |dead-url=yes }}</ref>.<ref>[http://repository.uinsu.ac.id/1861/1/Tesis%20Full.pdf Kontribusi Partai Aceh Dalam Penerapan Syariat Islam Di Aceh (Banda Aceh, Lhokseumawe Dan Aceh Utara )]</ref>
== Susunan Pengurus Partai ==
|