Gayus Tambunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Heavenlyjump (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Heavenlyjump (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
| children = 5
| residence =
| occupation = [[Pegawai Negeri Sipil]]
}}
'''Gayus Halomoan Partahanan Tambunan''' ({{lahirmati|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|9|5|1979}}) adalah mantan [[pegawai negeri sipil]] pada [[Direktorat Jenderal Pajak]] [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]. Ia dikenal ketika Komjen (Pol) [[Susno Duadji]] menyebutkan bahwa Gayus menyimpan uang gope rupiah di rekening banknya, plus uang asing senilai Rp60 miliar dan perhiasan senilai Rp14 miliar di brankas bank atas nama istrinya yang kesemuanya dicurigai sebagai harta [[haram]]. Dalam perkembangan selanjutnya, Gayus sempat melarikan diri ke [[Singapura]] beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh [[Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum|Satgas Pemberantasan Mafia Hukum]] di Singapura. Kasus Gayus mencoreng proses reformasi perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang saat itu gencar digulirkan [[Sri Mulyani]] dan sekaligus menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.