Loea, Kolaka Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Kecamatan
| nama = Loea
| dati2 = Kabupaten
| nama dati2 = Kolaka Timur
| luas = 69.27 km²
| penduduk = 7.499
| lambang = Lambang_Kabupaten_Kolaka_Timur.png
| kelurahan = Loea
| nama camat = Ahmad Darwis
| kepadatan = 69 jiwa/km²
| provinsi = Sulawesi Tenggara
}}
Baris 22 ⟶ 23:
# Simbalai
# Lalowura
== Memahami Penduduk di Kecamatan Loea: Analisis Data Penduduk 2021 ==
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, berikut adalah analisis jumlah penduduk di Kecamatan Loea:
'''Jumlah Penduduk:'''
* Total: 7.242 jiwa
* Pria: 3.728 jiwa (51%)
* Wanita: 3.514 jiwa (49%)
'''Rasio Jenis Kelamin:'''
* 106,1: Rasio ini menunjukkan bahwa terdapat 106,1 pria per 100 wanita di Kecamatan Loea. Artinya, jumlah pria slightly lebih banyak dibandingkan wanita.
'''Perbandingan dengan Kecamatan Lain:'''
* Kecamatan Loea menduduki peringkat ke-11 dari 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur dalam hal jumlah penduduk.
* Memiliki kepadatan penduduk yang lebih rendah dibandingkan rata-rata Kabupaten Kolaka Timur.
'''Kesimpulan:'''
* Kecamatan Loea memiliki jumlah penduduk yang tergolong sedang dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Timur.
* Distribusi jenis kelamin cukup seimbang dengan sedikit lebih banyak pria dibandingkan wanita.
* Kepadatan penduduk di Kecamatan Loea tergolong rendah, menunjukkan potensi untuk pengembangan wilayah.
Berdasarkan data Profil Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2019, berikut adalah fasilitas kesehatan yang terdapat di Kecamatan Loea:
{| class="wikitable"
!Fasilitas Kesehatan
!Jumlah
|-
|Puskesmas
|1
|-
|Pustu
|1
|-
|Polindes
|0
|-
|Poskesdes
|6
|-
|Posyandu
|10
|}
Jumlah total fasilitas kesehatan di Kecamatan Loea adalah 18.
Kecamatan Loea memiliki 1 puskesmas, 1 pustu, 6 poskesdes, dan 10 posyandu. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani pasien rawat jalan dan rawat inap. Pustu merupakan fasilitas kesehatan yang lebih kecil dari puskesmas dan biasanya berada di desa atau kelurahan. Polindes adalah fasilitas kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dan dibantu oleh tenaga kesehatan. Poskesdes adalah unit pelayanan kesehatan dasar yang berada di desa dan dusun. Posyandu merupakan kegiatan kesehatan berbasis masyarakat yang diselenggarakan secara rutin untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Dengan melihat data tersebut, maka Kecamatan Loea tergolong cukup lengkap dalam hal fasilitas kesehatan dasar. Namun, perlu dicatat bahwa data ini berasal dari tahun 2019. Untuk mengetahui kondisi terkini, disarankan untuk mencari data fasilitas kesehatan terbaru.
Berdasarkan data Profil Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2019, Puskesmas Loea memiliki tenaga kesehatan sebagai berikut:
{| class="wikitable"
!Tenaga Medis
!Jumlah
|-
|Dokter
|1
|-
|Dokter Gigi
|0
|-
|Bidan
|9
|-
|Perawat
|10
|}
Sumber data tersebut tidak mencantumkan informasi terkait rincian unit kerja.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penempatan tenaga kesehatan per unit kerja di Puskesmas Loea, disarankan untuk menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur atau mencari laporan yang lebih spesifik.
== Koperasi Aktif ==
[[Berkas:Logo Kabupaten Kolaka Timur.jpg|jmpl|79x79px]]
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 tentang jumlah koperasi aktif menurut kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016-2020, berikut adalah fokus untuk Kecamatan Loea:
* '''Data tidak tersedia untuk semua tahun.''' Data hanya tersedia untuk tahun 2016, 2019, dan 2020.
* '''Jumlah koperasi aktif di Kecamatan Loea:'''
** Tahun 2016: 0 koperasi aktif
** Tahun 2019: 1 koperasi aktif
** Tahun 2020: 1 koperasi aktif
Meskipun data tidak tersedia untuk semua tahun, kita bisa melihat bahwa pada tahun 2019 dan 2020, terdapat 1 koperasi aktif di Kecamatan Loea.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang keberadaan koperasi aktif di Kecamatan Loea, disarankan untuk mencari data terbaru yang mencakup seluruh periode yang diinginkan.
== Perkebunan ==
Baris 180 ⟶ 283:
| -
|}
== Penggunaan Lahan Sawah di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka [https://peraturan.bpk.go.id/Download/325938/perbup%20no%2011%20tahun%202023.pdf Timur] ==
Berdasarkan data yang ada, penggunaan lahan sawah di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, mencapai '''10,24 persen''' dari total luas wilayahnya. Hal ini berarti, terdapat '''1.465,00 [[Hektare|hektar]] [https://kolakatimurkab.go.id/po-content/uploads/rpjmd.pdf]''' lahan sawah yang dimanfaatkan untuk budidaya padi di kecamatan tersebut.
Manfaat Penggunaan Lahan Sawah di Kecamatan Loea untuk Keperluan Desa Adat di Kawasan Tata Ruang ATR [https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/ BPN]:
'''1. Ketahanan Pangan:'''
* Lahan sawah dapat digunakan untuk menanam padi, yang merupakan sumber karbohidrat utama bagi masyarakat desa adat.
* Hal ini dapat meningkatkan ketahanan pangan desa adat dan mengurangi ketergantungan pada beras dari luar wilayah.
* Produksi padi di lahan sawah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa adat dan bahkan dapat dijual ke pasar lokal untuk meningkatkan pendapatan.
'''2. Ekonomi:'''
* Lahan sawah dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat desa adat melalui budidaya padi dan tanaman lain.
* Hal ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa adat dan mengurangi kemiskinan.
* Lahan sawah juga dapat menjadi tempat untuk kegiatan agrowisata, yang dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan desa adat.
'''3. Budaya:'''
* Lahan sawah memiliki nilai budaya yang penting bagi masyarakat desa adat.
* Sawah sering digunakan sebagai tempat untuk ritual dan upacara adat.
* Melestarikan lahan sawah berarti melestarikan budaya dan tradisi masyarakat desa adat.
'''4. Ekologi:'''
* Lahan sawah dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan cara:
** Mencegah erosi tanah.
** Menjaga kualitas air.
** Meningkatkan keanekaragaman hayati.
* Sawah juga dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
'''5. Sosial:'''
* Lahan sawah dapat menjadi tempat untuk membangun rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga desa adat.
* Kegiatan bersama di sawah, seperti menanam padi, memanen padi, dan mengolah padi, dapat memperkuat rasa persatuan dan solidaritas antar warga.
'''Manfaat-manfaat di atas dapat terwujud jika penggunaan lahan sawah di Kecamatan [https://gistaru.atrbpn.go.id/repository/Pages/View?f=03_7411_BT Loea] untuk keperluan desa adat di kawasan tata [https://gistaru.atrbpn.go.id/repository/Pages/View?f=01_7411_PP ruang] ATR BPN dilakukan dengan terencana dan berkelanjutan.'''
'''Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan lahan sawah di desa adat:'''
* Perlu dilakukan pemetaan dan penataan ruang desa adat yang jelas, sehingga penggunaan lahan sawah dapat dikoordinasikan dengan baik.
* Perlu dilakukan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat desa adat tentang cara budidaya padi yang berkelanjutan.
* Perlu dilakukan kerjasama antara desa adat, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk mendukung pengembangan pertanian di desa adat.
'''Dengan memperhatikan hal-hal di atas, penggunaan lahan sawah di desa adat di Kecamatan Loea dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa [https://jdih.atrbpn.go.id/peraturan/download/998/Permen%20ATR%20KBPN%20Nomor%2014%20Tahun%202021%20tentang%20Basis%20Data%20_Garuda_upload..pdf adat] dan kelestarian lingkungan.'''
Informasi ini penting untuk diketahui sebagai gambaran potensi pertanian padi di Kecamatan Loea, serta untuk mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dilampirkan, berikut adalah fokus analisis daya dukung pangan beras di Kecamatan Loea:
'''1. Status Daya Dukung Pangan Surplus:'''
* Kecamatan Loea termasuk dalam kategori surplus beras, dengan nilai indikator daya dukung pangan (IKDP) '''lebih besar dari 1''' pada tahun 2021.
* Artinya, '''produksi padi di Kecamatan Loea''' mampu '''memenuhi kebutuhan pangan beras''' masyarakatnya '''secara mandiri''', bahkan '''memiliki surplus''' untuk dijual ke daerah lain.
'''2. Proyeksi Surplus hingga 2026:'''
* Proyeksi IKDP pada tahun 2026 menunjukkan nilai '''1,22''', yang '''masih tergolong surplus'''.
* Hal ini menunjukkan bahwa Kecamatan Loea diproyeksikan '''mampu memenuhi kebutuhan pangan beras''' masyarakatnya '''secara mandiri hingga tahun 2026'''.
'''3. Implikasi bagi RPJMD 2021-2026:'''
* Status daya dukung pangan yang surplus di Kecamatan Loea menunjukkan bahwa ketahanan pangan di wilayah ini '''cukup aman''' selama periode RPJMD 2021-2026.
* Hal ini memberikan '''peluang''' bagi Pemda Kecamatan Loea untuk '''meningkatkan produksi''' dan '''produktivitas''' padi, serta '''memperluas akses pasar''' untuk produk berasnya.
'''4. Peta Daya Dukung Pangan:'''
* Peta yang disediakan dapat membantu memvisualisasikan status daya dukung pangan di Kecamatan Loea dan kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Timur.
* Informasi ini penting untuk '''merumuskan kebijakan''' dan '''program''' yang tepat dalam rangka '''meningkatkan ketahanan pangan''' di wilayah tersebut.
== Analisis Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Loea, Tahun 2020 ==
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Timur tahun 2020, berikut adalah analisis jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kecamatan Loea:
'''Jenis PMKS:'''
* '''Penyandang Disabilitas:''' 33 orang
* '''Perempuan Rawan Sosial Ekonomi:''' 70 orang
* '''Fakir Miskin:''' 118 orang
* '''Anak Dengan Kedisabilitasan:''' 1 orang
* '''Korban Bencana Alam:''' 5 orang
* '''Korban Bencana Sosial:''' 0 orang
'''Total PMKS:''' 227 orang
== Referensi ==
Baris 186 ⟶ 396:
== Pranala luar ==
* [http://organisasi.org/daftar-nama-kecamatan-kelurahan-desa-kodepos-di-kota-kabupaten-kolaka-sulawesi-tenggara Organisasi.org] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120610195637/http://organisasi.org/daftar-nama-kecamatan-kelurahan-desa-kodepos-di-kota-kabupaten-kolaka-sulawesi-tenggara |date=2012-06-10 }}
{{Loea, Kolaka Timur}}
{{Kabupaten Kolaka Timur}}
|