Pembunuhan Junko Furuta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 39:
Pelaku kejahatan adalah empat remaja laki-laki: Miyano Hiroshi (宮野裕史, 18 tahun), Jō Kamisaku (小倉譲, 17 tahun), Minato Nobuharu (湊伸治, 16 tahun) , dan Watanabe Yasushi (渡邊恭史, 17 tahun).
Keempat remaja tersebut semuanya putus sekolah pada musim panas 1988, dan terlibat dalam kejahatan terorganisir sebagai chinpira (
Identitas para tersangka disegel oleh pengadilan, karena mereka semua adalah remaja di bawah usia 20 tahun. Jurnalis dari tabloid Shūkan Bunshun mengungkap identitas mereka dan mempublikasikannya, dengan alasan bahwa terdakwa tidak pantas untuk ditegakkan hak anonimitasnya, mengingat beratnya kejahatan tersebut. Pada bulan Juli 1990, semuanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Tokyo atas penculikan dengan tujuan penyerangan seksual, pengurungan, pemerkosaan, penyerangan, pembunuhan, dan penelantaran mayat. Keempatnya mengajukan banding; pada bulan Juli 1991, tiga orang dijatuhi hukuman lebih lama oleh Pengadilan Tinggi Tokyo.
|