Menteri negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 64:
* Pengawas: [[Inspektorat (menteri negara)|Inspektorat]]
Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian
== Lihat pula ==
|